Perkuat Sinergi dan Kualitas Layanan Pertanahan. Kantor Pertanahan Kab. Rembang Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Program Perintis 10 Hari
Sosial

Perkuat Sinergi dan Kualitas Layanan Pertanahan. Kantor Pertanahan Kab. Rembang Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Program Perintis 10 Hari

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 03 November 2026 - 11:35 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Rembang
REMBANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat sinergi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Program Perintis 10 Hari kepada seluruh PPAT di wilayah Kabupaten Rembang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.

Kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, A.Ptnh., M.M., didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Monza Andrea, S.ST., serta salah satu perwakilan staf Kelompok Substansi Penetapan Hak dan Pendaftaran (KKS PHP). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertugas di wilayah Kabupaten Rembang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1803/SK-HARI.01/VIII/2026 tanggal 12 Agustus 2026 tentang Percepatan Layanan Peralihan Hak Terintegrasi Berbasis Elektronik melalui Program "Perintis 10 Hari".

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, menyampaikan pentingnya membangun komitmen dan sinergi antara Kantor Pertanahan dengan PPAT dalam mendukung implementasi Program Perintis 10 Hari. Melalui program ini, diharapkan percepatan layanan peralihan hak atas tanah dapat terlaksana secara lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis elektronik dengan tetap memperhatikan kelengkapan persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan dan diskusi bersama bagi para PPAT untuk memahami mekanisme pelaksanaan program, menyamakan persepsi terkait prosedur pelayanan, serta mengidentifikasi berbagai hal teknis yang perlu diperhatikan dalam proses peralihan hak. Dengan adanya pemahaman yang selaras, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan layanan antara PPAT dan Kantor Pertanahan dapat berjalan semakin optimal.

Melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Sinergi yang baik diharapkan mampu mendukung percepatan layanan, meningkatkan kepastian prosedur, serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya melalui penguatan koordinasi serta transformasi layanan berbasis elektronik demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang

Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita