Sosial
Kawal Kepastian Hak Masyarakat, Kantor Pertanahan Kab. Rembang Serahkan Sertipikat PTSL Tahun 2026 Secara Door to Door ke Rumas Warga Desa Babagan
📅
Dipublikasikan
Tuesday, 06 October 2026 - 11:13 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Rembang
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, A.Ptnh., M.M., bersama petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang secara langsung menyerahkan sertipikat PTSL kepada warga Desa Babagan, salah satunya kepada Luluk Purwati di kediamannya.
Penyerahan sertipikat secara door to door merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk mengambil sertipikat yang telah selesai, sehingga proses penyerahan dapat dilakukan secara lebih mudah dan memberikan kemudahan bagi pemegang hak.
Luluk Purwati selaku warga Desa Babagan menyampaikan rasa terima kasih dan kebahagiaannya atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.
“Saya sangat berterima kasih dan senang karena sertipikatnya diantarkan langsung sampai ke rumah. Jadi kami tidak perlu repot-repot datang dan mengambilnya ke Kantor Pertanahan,” ungkap Luluk.
Menurutnya, kepemilikan sertipikat tanah memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjaga dan melindungi hak atas tanah yang dimiliki. Ia juga berharap program PTSL dapat terus dilaksanakan dan semakin maju sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.
“Semoga program PTSL ini terus ada dan semakin maju, sehingga masyarakat semakin terbantu untuk memiliki sertipikat dan dapat melindungi hak atas tanahnya,” harapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga semakin dekat dengan masyarakat.
Dengan diserahkannya sertipikat PTSL secara door to door, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berharap manfaat program PTSL dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sertipikat yang diterima menjadi bukti kepemilikan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen penting dalam melindungi hak masyarakat atas tanah.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Perkuat Sinergi dan Kualitas Layanan Pertanahan. Kantor Pertanahan Kab. Rembang Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Program Perintis 10 Hari
🕒
3 days ago
Sosial
Briefing Pagi Petugas Loket. Perkuat Kualitas Pelayanan, Kasubbag Tata Usaha Kantah Rembang Tekankan Kedisiplinan dan Kerja Sama Petugas Loket
🕒
3 days ago
Sosial
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Perkuat Kualitas Pelayanan, Kantah Rembang Tekankan Kepatuhan SOP dan Pemahaman Tugas Pegawai
🕒
3 days ago
Sosial
Kantor Pertanahan Kab. Rembang Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda "Patriotik, Gigih, Berempati : Pemuda Untuk Indonesia"
🕒
1 week ago
Sosial
Perkuat Akuntabilitas dan Capaian PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Ikuti Evaluasi Kegiatan PTSL dan Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Jenderal Tahun Anggaran 2026 Bersama Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
🕒
1 week ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda